Jurnal Makassar - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait Bantuan Sosial atau bansos.
Bansos tersebut untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Salah satu bansos yang akan diterima masyarakat yaitu PKH.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan untuk keluarga, berikut rinciannya.
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga: Cek Eform BRI dan Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta di Link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.***