Jurnal Makassar - Kabar terbaru dari tersangka Yahya Walonidala kasus Penistaan Agama, Kini Dilarikan ke Rumaha Sakit Karena Lemas.
Belakangan gencar isu penistaan agama yang terjadi. Termasuk dugaan penistaan agama yang menyebut adanya Injil palsu.
Untuk itu, Pihak Kepolisian saat ini telah melakukan penagkapan dan penetepan tersengka terhadap orang yang diduga melakukan penistaan agama.
Baca Juga: Yahya Waloni jadi Tersangka Penistaan Agama
Seperti dilansir dari PMJ News, Bareskrim Polri terus berupaya dalam menindak perkara penistaan agama yang dilakukan oleh beberapa pihak melalui media sosial.
Terbaru, ada Yahya Waloni yang turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodaan agama Injil palsu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri dalam keterangan persnya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak gaduh menanggapi kasus penistaan agama tersebut.
Masyarakat diminta menyerahkan seluruh kepercayaannya kepada Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Pada kesempatan ini, Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak gaduh, dan percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri untuk dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan perundang-undangan yang ada," ujar Rusdi, Jumat 27 Agustus 2021.