Yahya Waloni jadi Tersangka Penistaan Agama

- 27 Agustus 2021, 15:56 WIB
Ustad Yahya Waloni ditangkap polisi terkait laporan dituduh menista agama.
Ustad Yahya Waloni ditangkap polisi terkait laporan dituduh menista agama. /

Jurnal Makassar - Belakangan gencar isu penistaan agama yang terjadi.

Termasuk dugaan penistaan agama yang menyebut adanya Injil palsu.

Untuk itu, Pihak Kepolisian saat ini telah melakukan penagkapan dan penetepan tersengka terhadap orang yang diduga melakukan penistaan agama.

Seperti dilansir dari PMJ News, Bareskrim Polri terus berupaya dalam menindak perkara penistaan agama yang dilakukan oleh beberapa pihak melalui media sosial.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Bisa Dapatkan Hingga Rp3 Juta, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Terbaru, ada Yahya Waloni yang turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodaan agama Injil palsu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri dalam keterangan persnya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak gaduh menanggapi kasus penistaan agama tersebut.

Masyarakat diminta menyerahkan seluruh kepercayaannya kepada Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Bantuan Program Indonesia Pintar PIP Sudah Cair, Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar Login di pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah