Siapkan KTP, KK dan NIB Dapatkan BLT UMKM DKI Jakarta tahap 3 Rp1,2 juta Akses disppkukm.jakarta.go.id

- 6 September 2021, 18:52 WIB
Pelaku UMKM siap-siap terima BLT senilai Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM siap-siap terima BLT senilai Rp1,2 juta. /Ali Bakti

7. Selanjutnya akan tampil rangkuman data yang telah diisikan.

8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Cara lain untuk membuktikan Anda pelaku UMKM adalah dengan membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.

Demikian ulasan cara daftar BLT UMKM DKI Jakarta Rp1,2 juta secara online yang cair September 2021 dan cara daftar untuk memiliki SKU/NIB/IUMK ***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x