8. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.
Pendaftaran DTKS hanya dapat dilakukan secara langsung atau offline, Jika ada yang mengatakan pendataran dapat dilakukan secara online menggunakan HP, maka bisa dipastikan itu tidak benar atau hoaks.
Perlu diketahui juga, yang bisa secara online melalui HP adalah cek daftar penerima BLT Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian penjelasan daftar Cukup Pakai HP Bisa Daftar BLT Anak Sekolah DTKS via cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Rp4,4 Juta.***