Jurnal Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kali ini yang ditangkap adalah Bupati Kabupaten Kolaka Timur, Andi Merya Nur diduga Maling Uang Rakyat.
Andi Merya Nur dikabarkan terjaring OTT pada Selasa, 21 September 2021 malam.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dilansir dari Antaranews membenarkan terkait Andi Merya Nur yang terjaring OTT KPK.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Anies Baswedan dalam Kasus Pengadaan Lahan
"Semalam sekitar jam 21.00 WITA tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur," ujarnya.
Atas penengkapan ini, kata Dolfi Kumaseh saat ini Andi Merya Nur sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
"Sementara saat ini sedang diperiksa," ucapnya.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Dipecat, Febri Diansyah Posting Gambar Pita Hitam Sebagai Rasa Hormat
Dalam pemeriksaan, Dolfi Kumaseh menuturkan bahwa Bupati Kolaka Timur tersebut diperiksa bersama lima orang stafnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery mengatakan bahwa lebih dari satu orang yang menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK.