"Yang melakukan penyidikan adalah tim KPK. Pemeriksaan masih berlangsung," kata Fery seraya menambahkan belum tahu selanjutnya di terbangkan ke Jakarta atau bagaimana.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Langgar Kode Etik Dihukum Potong Gaji
Selain itu, soal kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti juga menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.
KPK s enditi melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 21 September 2021 malam.
"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," ucap Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 22 September 2021.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK Bersama Suaminya, Diduga Maling Uang Rakyat
Ia juga menambahkan bahwa saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar Ali Fikri.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***