Bupati Kolaka Timur Terima Suap Rp 250 Juta, KPK Ungkap Kronologinya

- 23 September 2021, 07:55 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) terkait penetapan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) terkait penetapan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. /Antara/

Jurnal Makassar - Andi Merya Nur (AMR),  Bupati Kolaka Timur terbukti menerima suap sejumlah Rp250 juta.

Oleh KPK, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka pidana tindak korupsi suap dan diamankan melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers KPK pada 22 September 2021.

Dalam konferensi tersebut, pihak KPK melalui Nurul Ghufron selaku wakil ketua KPK, juga memaparkan kronologi kasus tindak pidana korupsi suap tersebut, sehingga akhirnya AMR dan 5 nama lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Altar - Kehlani

Berikut ini adalah kronologi penangkapan bupati Kolaka Timur, alias AMR yang dibacakan oleh Ghufron dalam siaran pers yang digelar di gedung KPK:

21 September 2021, Ghufron menuturkan bahwa Tim KPK mendapatkan atau menerima informasi tentang adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara Negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Anzarullah (AZR).

AZR sendiri adalah menjabat kepala BPBD Kolaka Timur.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Cair Lagi via Kantor Pos dan Rekening, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya, Ghufron mengungkapkan, setelah menerima informasi tersebut dari Tim KPK, Tim KPK kemudian bergerak mengikuti AZR yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp 225 juta.

Selain itu tim KPK juga memantau komunikasi percakapan antara AZR tersangka lainnya, yakni ajudan berinisial AMN.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x