Dalam percakapan itu, AZR meminta untuk bertemu langsung dengan AMN di rumah dinas jabatan Bupati dengan membawa uang Rp 225 juta untuk langsung diserahkan kepada AMN.
Baca Juga: Link Download Pokemon UNITE Mobile, Mainkan di Android dan iOS
Akan tetapi karena di tempat tersebut sedang ada pertemuan kedinasan, AMN menyampaikan agar uang yang dimaksud diserahkan oleh AZR melalui ajudan yang ada di rumah kediaman AMR di Kendari.
Kemudian saat meninggalkan rumah dinas jabatan Bupati, tim KPK langsung mengamankan AZR, AMN dan pihak terkait lainnya serta uang sejumlah Rp 225 juta.
Semua pihak akhirnya diamankan, lalu dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke gedung KPK merah putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Game MOBA Pokemon UNITE Mobile Resmi Rilis, Sudah Bisa Dimainkan di Android dan iOS
Selepas melakukan pemeriksaan secara insentif, KPK memutuskan meningkatkan status OTT AMR ke tahap penyidikan dengan menetapkan bupati Kolaka Timur tersebut dan AZR sebagai tersangka.
Melalui kesempatan yang sama, Ghufron juga menyebutkan bahwa sebelumnya, AMR sudah menerima Rp 25 juta dari AZR, maka total suap yang diterima Bupati Kolaka periode 2021-2026 itu adalah sejumlah Rp 250 juta.***