Simak Penjelasan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penyaluran BST Tahap 7 dan 8 via corona.jakarta.go.id

- 24 September 2021, 20:10 WIB
BST DKI Jakarat tahap 7 batal cair
BST DKI Jakarat tahap 7 batal cair /Instagram/@dinsosdkijakarta

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Kembali Cair?, LOGIN corona.jakarta.go.id dan Simak Penjelasan Pemprov Kemensos

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait pencairan BST Tahap 7 dan 8 sampai sejauh ini belum dapat memastikan kapan pemerintah kembali akan menyalurkannya.

"Yang PPKM itu kan BST. Itu sudah kita berikan dua bulan. Jadi nanti policy-nya berikutnya kita lihat," ujar Risma, belum lama ini.

Tidak hanya itu, Ia jua belum memastikan apakah BST bakal kembali cair atau tidak.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 Tidak Cair? Simak Penjelasan Kemensos dan Pemprov Jakarta

Menurut mantan Walikota Surabaya itu, saat ini perekonomian telah bergerak meski di tengah kondisi PPKM.

"Sekarang sudah gerak ekonominya. Ya kan enggak bisa kemudian semuanya dibebankan ke pemerintah," jelas Risma.

Perlu diketahui pemerintah sejauh ini baru melakukan pencairan BST DKI hingga sampai Tahap 5 danTahap 6.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair?, Pantau corona.jakarta.go.id dan Penjelasan Pemprov Juga Kemensos

Bansos BST Tahap 5 dan Tahap 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah