Azis Syamsuddin jadi Tersangka dan Dinonaktifkan dari Partai Golkar

- 25 September 2021, 19:07 WIB

 


Jurnal Makassar - Azis Syamsuddin merupakan wakil ketua DPR-RI sekaligus kader dari partai Golongan Karya (Golkar), saat ini berstatus sebagai tersangka oleh KPK.

Status tersangka tersebut ditetapkan KPK kepada Azis setelah menjalani tahap pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Sementara itu, setelah Azis secara menjadi tersangka, posisinya sebagai wakil ketua DPR-RI dan sebagai kader partai Golkar menjadi pertanyaan sejumlah kalangan.

Baca Juga: Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Sidang Terdakwa Edhy Prabowo

Akan tetapi baru-baru ini, status Golkar telah mengambil sikap dengan menonaktifkan status Azis sebagai kader Golkar.

"Kalau di Golkar, kami ada AD/ART, tadi saya sudah sampaikan sementara waktu dinonaktifkan," ungkap ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir.

Kendati sikap menonaktifkan Azis sebagai kader Partai Golkar untuk sementara, akan tetapi Adies juga mengungkapkan bahwa partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Azis dalam penyelesaian kasusnya di KPK.

Baca Juga: Jadwal Cair Sudah Ada? Ini Informasi Bansos BST Tahap 7 dan 8 LOGIN cekbansos.kemensos.go.id

Sementara dalam soal lain, yakni terkait jabatan wakil ketua DPR-RI yang diduduki tersangka Azis saat dirinya ditetapkan jadi tersangka. Adies menyatakan kalau pihak Partai akan segera mencari pengganti Azis Syamsuddin.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah