Jurnal Makassar - Penyidik Polda Banten telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
Dalam operasi tersenut, tim penyidik menangkap lima orang yang diduga kasus dugaan korupsi lingkup Kabupaten Lebak.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi di lingkungan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR BPN), Kabupaten Lebak.
Dalam OTT yang dilakukan Jumat 12 November 2021 malam itu sebanyak empat pegawai dan seorang oknum Lurah diamankan.
Baca Juga: Buruan Cek ATM, Bansos Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair November 2021
Baca Juga: Bupati Kuantan Singingi Terjaring OTT KPK? Ditahan di Polda Riau
"Benar dalam OTT ini penyidik mengamankan empat orang oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak," ujar Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi dalam keterangannya, Sabtu 13 November 2021 dikutip dari PMJ News..
Lebih jauh, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut. Salah satunya amplop berisikan sejumlah uang.
"Kami juga berhasil mengamankan beberapa dokumen dan amplop berisi sejumlah uang," terangnya.