1. Buka kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian isikan NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.
Demikian artikel tentang cara cek Penerima KJP Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id sekaligus syarat dan golongan penerimanya.***