UMP 2022 Naik 1,09, Said Iqbal: Belum Berpihak Kepada Buruh

- 23 November 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi UMP 2022 Naik 1,09, Said Iqbal: Belum Berpihak Kepada Buruh
Ilustrasi UMP 2022 Naik 1,09, Said Iqbal: Belum Berpihak Kepada Buruh /Pixabay/

Jurnal Makassar – Polemik Perburuhan di Indonesia masih sangat rentan terhadap terjadinya politisasi upah murah dan kepentingan pengusaha yang semakin membuat para pekerja jauh akan kehidupan layak bagi pekerja.

Naiknya upah buruh sebanyak 1,09 persen tahun 2022 nanti, dinilai masih jauh dari harapan para pekerja di Indonesia.

Presiden KSPI (Konfederasi Seluruh Pekerja Indonesia) Said Iqbal menyebutkan, kenaikan upah buruh pada 2022 mendatang, tidak terlepas dari campur tangan dari APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia).

Baca Juga: Gubernur Sultan Hamengkubuwono X Umumkan UMP Yogyakarta 2022 Naik 4,30 Persen

Said Iqbal menilai, dalam beberapa kesempatan, APINDO selalu menilai bahwa upah yang ada di Indonesia terlalu tinggi.

Hal tersebut kemudian menjadi pertimbangan serta perbincangan para pejuang perburuhan bahwa apakah upah di Indonesia tidak dapat tinggi dan selalunya kurang.

Dilansir dari jurnalmakassar.com dari pikiran-rakyat.com, dia mengatakan penetapan upah buruh pada 2022 sebanyak 1,09 persen, tidak dapat diatur.

“APINDO selalu menilai bahwa upah di Indonesia terlalu tinggi,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin, 22 November 2021.

Baca Juga: Penetapan UMP Paling Lambat 21 November 2021, Berapa UMP Sulsel 2022?

Politik upah murah menjadi bayang-bayang buruk bagi para pekerja buruh, khususnya di Indonesia itu sendiri.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah