KORPRI didirikan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Selama pemerintahan Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu.
Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.***