Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Berikut 10 Aturan PPKM Level 3 yang Berlaku Seluruh Indonesia

- 28 November 2021, 13:28 WIB
akan diadakan kembali PPKM Level 3 dan kali ini pemberlakuan seluruh Indonesia menjelang Nataru/ kabar tegal
akan diadakan kembali PPKM Level 3 dan kali ini pemberlakuan seluruh Indonesia menjelang Nataru/ kabar tegal /

Jurnal Makassar - Menjelang libur Hari Natal dan Tahun Baru, pemeritah akan menerapkan beberapa kebijakan.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan pengurangan aktifitas masyarakat saat hari libur.

Salah satunya yaitu penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ditinggal Pelatih Milomir Seslija, PSM Makassar Raih Hasil Imbang Hadapi Persipura Jayapura

Baca Juga: Klik Link Nonton Streaming Film Layangan Putus Episode 1, 2 dan 3 yang Dibintangi Reza Rahadian dan Putri Mari

Dikurip Jurnal Makassar daro PMJ News, Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Kebijakan PPKM level 3 akan mulai diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selama masa pemberlakuannya, ada sejumlah aturan yang bakal diperketat.

"Kebijakan ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah