Belum Dapat Bansos 2021? Simak Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah

- 6 Desember 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi Belum Dapat Bansos 2021? Simak Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah
Ilustrasi Belum Dapat Bansos 2021? Simak Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah /Tangkap Layar/Instagram.com/@kemensos_pkh/

Melainkan baru dapat digunakan untuk perangkat smartphone Android saja.

Simak berikut cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah

  1. Masyarakat atau KPM dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store yang terdapat dalam Play Store.
  2. Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.
  3. Kemudian Anda dapat memilih menu Usul Sanggah yang telah disediakan. Dalam menu tersebut, Anda dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.
  4. Lalu, masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.
  5. Kemudian pilih bantuan yang akan dipilih seperti BST Kemensos.
  6. Nantinya Anda akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi Anda berhak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Hore Pengusaha Pariwisata Bisa Dapat Bansos Rp 1,8 Juta Cair Desember

Kemensos sendiri telah menetapkan jumlah total target penerima bantuan yang mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Namun, hingga kini jumlah penerima yang baru menerima bantuan barh mencapai 9,8 juta KPM.

Jumlah dana yang diberikan mencapai Rp 600 ribu per KPM, sementara bantuan lain yang diberikan yaitu beras 10 kg hasil kerjasama dengan Bulog.

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima atau belum mendapatkan BST Kemensos, langsung saja gunakan fitur pada aplikasi Cek Bansos yang telah disebutkan agar dapat bantuan.

Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tahap 3 cair Desember 2021, Segera Cek sid.kemendesa.go.id

Demikian informasi Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x