Kasus Pelecehan Kian Marak, Susi Pudjiastuti Desak RUU PKS

- 3 Januari 2022, 21:07 WIB
Susi Pujiastuti
Susi Pujiastuti /Instagram @susipudjiastuti115/

Jurnal Makassar - Diketahui belakangan ini banyak beredar ditengah masyarakat kasus viral dengan berbagai pemberitaan masalah pelecehan seksual.

Seperti baru-baru ini lagi viral banyak terjadi di sebuah pimpinan pesantren melakukan kejahatan seksual kepada 14 santriawati.

Maraknya kekerasan dan pelecehab terhadap wanita maupun anak dibawah umur tersebut membuat geram masyarakat.

Baca Juga: Penuhi Kriteria Ini Agar Dapat Bantuan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Cair Februari 2022

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melalui akun pribadinya di twiter meminta kepada pemerintah terkhusus DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Mantan menteri kabinet kerja ini juga mengajak masyarakat untuk menyuarakan aksi kekerasan terhadap perempuan terkhusus anak dibawah umur.

Ia juga meminta agar pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi.

Baca Juga: Transfer Liga 1: Jose Wilkson Resmi Jalin Kontrak dengan Persela Lamongan Hingga Akhir Musim Kompetisi BRI Lig

"Seharusnyq segera UU kekerasan seksual diundangkan. Perlu berapa banyak lagi korban???Pengawasan harus ditingkatkan di tempat yang kemungkinan abuse of power seperti ini terjadi. Ayo seluruh kita minta segera undangkan jangan tunggu korban lagi." tulisnya di akun @susipudjiastuti115.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah