Jurnal Makassar - Pemerintah melalui Kemensos akan kembali menyalurkan bansos Kartu Sembako/BPNT pada tahun 2022.
Bansos Kartu Sembako/BPNT akan mulai dikucurkan pada Januari 2022.
Namun seperti diketahui, hanya KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos yang berhak mendapatkan bansos Kartu Sembako/BPNT.
Baca Juga: SELAMAT 10 Juta Orang Bakal Terima Bansos PKH Tahap 1 2022, Segera Cek Nama di DTKS Kemensos
Oleh karena itu,, simak cara daftar di DTKS melalui cara offline dan online berikut ini.
Namun sebelum mendapatkan bansos Kartu Sembako/BPNT 2022 :
1. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;