3. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos Kemensos;
5. Pilih “tambah usulan”;
Baca Juga: Link Daftar DTKS Kemensos, Dapatkan Bansos Top Up Kartu Sembako BPNT Sejumlah Rp300 Ribu
6. Pilih jenis bansos Kemensos BPNT atau Kartu Sembako.
Berikutnya, sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai database DTKS Kemensos.
Bila data Anda berhasil diusulkan, akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Sekian informasi terkait cara daftar di DTKS untuk mendapatkan bansos Kartu Sembako/BPNT 2022.***