4. Calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebagai informasi tambahan, bansos Kartu Sembako/BPNT merupakan program bansos reguler yang dijalankan melalui Kemensos.
Adapun tahapan yang harus dilakukan untuk menjadi penerima bansos Kartu Sembako/BPNT adalah dengan cara melaporkan diri ke perangkat pemerintah berwenang.
Baca Juga: Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair Mulai Januari 2022, Segera Daftar DTKS Kemensos
Perangkat pemerintah yang dimaksud adalah Dinas Sosial, Kelurahan/Desa, atau RT/RW setempat jika merasa layak mendapatkan bantuan.
Selain itu, pendaftaran di DTKS Kemensos juga bisa melalui jalur online dengan memanfaatkan fitur "Usul" dan "Sanggah" yang ada di aplikasi Cek Bansos.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara daftar DTKS Kemensos secara online menggunakan HP untuk mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore;
2. Siapkan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK). Lalu lakukan registrasi;