Buruan! Segera Daftar Akun Kartu Prakerja, Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta

- 5 Januari 2022, 17:57 WIB
Syarat dan Cara Daftar Terbaru Kartu Pra Kerja Gelombang 23, Jangan Sampai Salah Lihat Ini Jadwalnya
Syarat dan Cara Daftar Terbaru Kartu Pra Kerja Gelombang 23, Jangan Sampai Salah Lihat Ini Jadwalnya /Tangkapan layar prakerja.go.id

7. Pekerja yang bukan penerima upah.

8. Pekerja atau buruh yang dirumahkan.

9. Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara.

Setelah memenuhi syarat tersebut, maka selanjutnya adalah melakukan pendaftaran.

Baca Juga: 5 Makanan Khas Lombok yang Menggugah Selera, Ada Nasi Balap Hingga Ayam Rarang

Akan tetapi, bagi yang sebelumnya belum memiliki akun bisa terlebih dahulu melakukan pembuatan akun.

Pasalnya, dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, pembuatan akun di situs kartu prakerja sudah dibuka kembali hari ini, 5 Januari 2022.

Oleh karena itu, berikut ini adalah cara pembuatan akun kartu prakerja :

Baca Juga: Tranfer Esport: RRQ Hades Divisi Free Fire Datangkan Pemain Baru, Dia Adalah Razor

1. Buka browser di HP atau laptop;

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah