Korban PHK Bisa Dapat Gaji 6 Bulan, Begini Cara dan Syarat Daftar Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022

- 6 Januari 2022, 14:40 WIB
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Hadir Kembali, Simak Fasilitas Program MLT , JHT, dan JKP 2022
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Hadir Kembali, Simak Fasilitas Program MLT , JHT, dan JKP 2022 /Tangkapan Layar

- Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang telah mengikuti 4 program (JKK, JKM, JHT, dan JP)

- Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal mengikuti 3 program (JKK, JKM, dan JHT)

- Serta terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada badan usaha Program JKN BPJS Kesehatan.

Simak tata cara daftar program bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan:

- Mengisi formulir pendaftaran yang memuat nama perusahaan tempat anda bekerja

- Mengisi nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir

- Kemudian cantumkan tanggal mulai dan berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau tanggal mulainya Perjanjian Kerja/Pengangkatan (PKWTT).

Demikian informasi berupa syarat dan tata cara daftar penerima bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan cair Februari 2022 ini.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x