WAH Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Segera Daftar Melalui Link Ini

- 6 Januari 2022, 20:26 WIB
Ilustrasi WAH Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Segera Daftar Melalui Link Ini
Ilustrasi WAH Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Segera Daftar Melalui Link Ini /Ahmad Taofik /Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

Adapun bantuan UMKM tahun 2022 tersebut akan diberikan melalui program kartu pra kerja.

Artinya, bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan, dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti program kartu pra kerja.

Berikut ini adalah syarat mendapatkan bantuan UMKM 2022 melalui program kartu Pra Kerja:

Baca Juga: HORE! Bantuan UMKM Cair Januari Tahun 2022? Lengkapi 6 Syarat ini Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp 3,55 Juta

- WNI minimal usia 18 tahun yang memiliki KTP

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro

- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi

Baca Juga: Bantuan Bagi Pelaku UMKM Rp3,55 Juta Cair Tahun 2022? Berikut Syarat yang Harus Dilengkapi Hingga Cara Daftar

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah