WAH Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Segera Daftar Melalui Link Ini

- 6 Januari 2022, 20:26 WIB
Ilustrasi WAH Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Segera Daftar Melalui Link Ini
Ilustrasi WAH Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Segera Daftar Melalui Link Ini /Ahmad Taofik /Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

Jurnal Makassar - Segera Daftar Melalui Link Ini Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta.

Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta dan bisa dipakai untuk mengembangkan usaha awal tahun 2022.

Klik Disini untuk Mendaftar. Untuk mendaftar agar Pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan Hingga Rp3,55 Juta.

Baca Juga: BURUAN! Banpres BPUM BLT UMKM Segera Cair 2022? Simak Jadwal Cair dan Besaran yang Diterima

Pada tahun 2022 ini, karena masih pandemi Covid-19 pemerintah memutuskan untuk kembali memberikann bantuan, salah satunya untuk pelaku UMKM?.

Simak penjelasan berikut ini, bagaimana cara pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Melalui program bantuan kepada UMKM, di tahun 2021 Kemenkop UKM berhasil menyalurkan BLT UMKM kepada 12,8 juta orang.

Sementara itu, perlu diketahui, bahwa bantuan UMKM pada tahun 2022 bukan melalui program BPUM.

Baca Juga: SELAMAT Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Klik Disini untuk Mendaftar

Bantuan UMKM tahun 2022 kali ini adalah bagian dari penetapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun bantuan UMKM tahun 2022 tersebut akan diberikan melalui program kartu pra kerja.

Artinya, bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan, dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti program kartu pra kerja.

Berikut ini adalah syarat mendapatkan bantuan UMKM 2022 melalui program kartu Pra Kerja:

Baca Juga: HORE! Bantuan UMKM Cair Januari Tahun 2022? Lengkapi 6 Syarat ini Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp 3,55 Juta

- WNI minimal usia 18 tahun yang memiliki KTP

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro

- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi

Baca Juga: Bantuan Bagi Pelaku UMKM Rp3,55 Juta Cair Tahun 2022? Berikut Syarat yang Harus Dilengkapi Hingga Cara Daftar

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Hanya 2 anggota keluarga dalam 1 NIK yang terima Kartu Prakerja.

Apabila telah memenuhi syarat tersebut, maka langkah selanjutnya, silahkan mendaftarkan diri untuk mengikuti program kartu pra kerja.

Perlu dicatat, bahwa untuk menerima bantuan dari program kartu pra kerja, ada beberapa tahap yang harus diikuti.

Baca Juga: MASYA ALLAH! Banpres BPUM atau BLT UMKM Cair Januari 2022? Cek Fakta dan Penjelasannya

Berikut ini adalah cara daftar kartu pra kerja untuk mendapatkan bantuan UMKM tahun 2022:

- Kunjungi laman prakerja.go.id atau KLIK DISINI

- Pilih "Daftar Sekarang" dan lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk

- Login menggunakan email dan password saat pendaftaran

- Isi data diri dan unggah swafoto KTP

- Ikuti tes online yang berisi soal Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi Diri

- Klik "Gabung" di dashboard ketika ada gelombang dibuka, dan tunggu pengumuman kelolosan

- Jika dinyatakan lolos maka peserta bisa membeli pelatihan menggunakan saldo Rp1 juta yang otomatis masuk ke akun

- Lakukan aktivasi rekening atau e-wallet agar tersambung ke akun

- Selesaikan pelatihan agar insentif Rp2,55 juta cair.

Sekian informasi WAH Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Segera Daftar Melalui Link Ini.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah