Berikut ini adalah syarat untuk pendaftaran akun kartu prakerja :
1. Sedang mencari pekerjaan.
2. Berusia minimal 18 tahun.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022 Menyasar 3 Juta Orang Perhatikan Syaratnya
3. Warga Negara Indonesia (WNI).
4. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
5. Pelaku usaha mikro dan kecil.
6. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
7. Pekerja yang bukan penerima upah.