Sehingga untuk menerima bansos PKH, terlebih dahulu KPM harus memenuhi syarat dan mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.
Baca Juga: Link Nonton Episode 1 Drama Ghost Doctor, Sinopsis: Rain dan Kim Bum Terikat Kejadian Tak Terduga
Berikut ini syarat untuk bisa terdaftar di DTKS Kemensos :
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
GBaca Juga: Sinopsis Episode 1 Drama Ghost Doctor, Cha Young Min Rasuki Tubuh Go Seung Tak Lalu Operasi Diri Sendiri
Calon penerima yang telah memenuhi syarat tadi, kemudian dapat melakukan pendaftaran.
Berikut ini adalah cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH tahun 2022 :
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.