Hore! KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Segini Besaran Dana yang Diterima Penerima Manfaat

- 8 Januari 2022, 09:32 WIB
“Alhamdulillah” Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Per Hari Ini, Simak Cara Cek Dan Uang yang Bisa Diambil
“Alhamdulillah” Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Per Hari Ini, Simak Cara Cek Dan Uang yang Bisa Diambil /tangkap layar/kjp Jakarta go id

Baca Juga: Ada Bantuan UMKM Rp3,55 Juta Lewat Program Kartu Pra Kerja, Cek Apa Saja Syarat Penerimanya?

Tunggu informasi yang akan muncul terkait status KJP Plus yang telah anda cek di laman di atas.

Jumlah bantuan yang diterima pada KJP Januari 2022 masih sama dengan periode tahap 1 tahun 2021.

Berikut total yang didapatkan bagi penerima bantuan KJP plus tahap 2 Januari 2022 ini.

Sekolah dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Luar Biasa (SLB): Rp250.000.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Mulai Januari 2022, Ini Cara Cek Nama Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB): Rp300.000

Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB): Rp420.000

Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Rp450.000.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah