Hore! KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Segini Besaran Dana yang Diterima Penerima Manfaat

- 8 Januari 2022, 09:32 WIB
“Alhamdulillah” Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Per Hari Ini, Simak Cara Cek Dan Uang yang Bisa Diambil
“Alhamdulillah” Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Per Hari Ini, Simak Cara Cek Dan Uang yang Bisa Diambil /tangkap layar/kjp Jakarta go id

Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB): Rp420.000

Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Rp450.000.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000.

Baca Juga: HORE! Bantuan UMKM Cair Januari Tahun 2022? Lengkapi 6 Syarat ini Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp 3,55 Juta

Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta per semester.

Sekolah/Madrasah Swasta (Non Peserta PPDB Bersama dan non–Penerima Subsidi Peningkatan Mutu Pendidikan).

Demikian informasi besaran dana pencairan bantuan KJP plus tahap 2 yang telah cair di 7 Januari 2022 ini.***
 

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah