Jurnal Makassar - Kabar gembira, Pemerintah akan menjalankan program JKP BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 ini.
Oleh karena itu, segera ketahui syarat dan kriteria untuk menjadi penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, simak cara daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan yang dimuat dalam artikel ini.
Pertama-tama, diketahui bahwa JKP BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang akan resmi dijalankan pada Februari 2022 mendatang.
Adapun sasaran dari program bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Namun kendati demikian, tidak semua pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, JKP BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial untuk pekerja yang terkena pemutusan kerja atau PHK.
Baca Juga: Rilis Terbaru! Ini Cara Download Minecraft Bedrock 1.18.10.27 Versi Beta