Penuhi Syarat ini BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Januari 2022, Akses https://eform.bri.co.id

- 18 Januari 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi Penuhi Syarat ini BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Januari 2022, Akses https://eform.bri.co.id
Ilustrasi Penuhi Syarat ini BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Januari 2022, Akses https://eform.bri.co.id /Pixabay/

Jurnal Makassar – Simak syarat yang harus di penuhi oleh pelaku usaha agar bantuan BLT UMKM cair januari 2022.

Bantuan langsung tunai dan usaha mikro menengah (BLT UMKM), kembali disalurkan oleh pemerintah dengan nominal berkisar Rp600 ribu yang akan cair pada januari 2022.

Lantas apa saja syarat dan cara mendaftar BLT UMKM agar bisa cair januari 2022.

Baca Juga: Selamat! 1 Juta Pelaku UMKM Dapat Bansos BLT UMKM Cair Januari 2022 Ini

Pelaku usaha perlu mempersiapkan beberapa persyaratan yang wajib di penuhi untuk mendaftar sebagai penerima manfaat BLT UMKM 2022.

Sebelumnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) perlu memahami informasi jumlah bantuan BLT UMKM yang akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini.

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring yang digelar minggu 16 Januari 2022, mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi, Menko Airlangga: PKL Hingga Nelayan Bisa Dapat Bantuan Sebesar Rp.600 Ribu

Kali ini nominal yang diberikan kepada masyarakat hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu, 16 Januari 2022.

Jumlah uang tersebut semakin sedikit dibanding dua tahun belakangan.

Di mana di awal pemberian BLT UMKM tahun 2020, pemerintah mencairkan 2,4 juta, lalu di tahun 2021 hanya 1,2 juta dan sekarang 2022 tinggal Rp 600 ribu.

Baca Juga: TERBARU! BLT UMKM Resmi Cair 2022 Ini, Simak Syarat, Kriteria Penerima Bantuan Sebesar Rp600 Ribu

Bantuan BLT UMKM memang diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong pelaku usaha tetap berwirausaha di tengah pandemi Covid-19.

Pengurangan jumlah besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah dari tahun ke tahun, bertujuan agar kuota penerima bisa menyasar lebih banyak lagi pelaku usaha.

Airlangga menyebutkan, kuota penerima tahun 2022 sebanyak 2,76 juta.

Di mana target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.

Baca Juga: Begini Langkah Mudah Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Januari 2022, Akses eform.bri.co.id/bpum

Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.

Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mulai berlaku pada kuartal I/2022.

Berikut, syarat dan cara daftar BLT UMKM januari 2022.

-Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik

Baca Juga: 7 Kriteria Ini Akan Dapat Bantuan BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Januari 2022, Simak Penjelasannya

-Nomor kartu keluarga.

Nama lengkap, Alamat sesuai KTP.

-Bidang usaha.

-Nomor telepon aktif.

Adapun cara daftar BLT UMKM 2022 yaitu ;

1. Mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.

2. Wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.

4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 600 ribu diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Pendaftar dapat pengecek informasi penerima pada link https://eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x