- Belum mencapai usia 54 tahun
- Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang telah mengikuti 4 program (JKK, JKM, JHT, dan JP)
Baca Juga: CATAT! Jadwal SNMPTN 2022 dari Batas Pendaftaran, Registrasi Akun LTMPT hingga Pengumuman
- Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal mengikuti 3 program (JKK, JKM, dan JHT)
- Serta terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada badan usaha Program JKN BPJS Kesehatan
Demikian informasi terbaru tentang syarat dan berkas yang harus disediakan agar bisa terima bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan.***