Di mana di awal pemberian BLT UMKM tahun 2020, pemerintah mencairkan 2,4 juta, lalu di tahun 2021 hanya 1,2 dan sekarang 2022 tinggal Rp 600 ribu.
Pengurangan jumlah besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah dari tahun ke tahun bertujuan agar kuota penerima bisa menyasar lebih banyak lagi pelaku usaha.
Baca Juga: Update Transfer Liga Inggris, Fabrizio Romano: Anthony Martial Dilirik Banyak Klub Top Eropa
Airlangga menyebutkan, kuota penerima tahun 2022 sebanyak 2,76. Di mana target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.
Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.
Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mulai berlaku pada kuartal I/2022.
Berikut, data-data dan dokumen yang wajib dipersiapkan dalam pendaftaran bantuan ini:
Baca Juga: 5 Website Untuk Menghapus Background Foto, Gratis dan Kualitas HD
Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik, Nomor kartu keluarga, Nama lengkap, Alamat sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon aktif.
Adapun kriteria terbaru yang bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM 2022 yaitu;