Cek Fakta Benarkah Bantuan BLT UMKM 2022 Tak Lagi Cair Rp 1,2 Juta? Simak Keterangan Resmi Menko Perekonomian

- 19 Januari 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM 2022
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 /PIXABAY/EmAji

Jurnal Makassar - Simak cek fakta kabar BLT UMKM benarkah tak lagi cair 1,2 juta tahun 2022? Simak penjelasan resmi Menko Perekonomian.

Uang bantuan usaha BLT UMKM telah digulirkan pemerintah sejak 2020, dan bertujuan untuk mendorong pelaku usaha tetap bisa bertahan berwirausaha di tengah pandemi. 

Pemerintah baru-baru ini telah mengumumkan akan kembali menggelontorkan uang bantuan usaha BLT UMKM tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Brentford vs Manchester United, Head To Head Tak Menguntungkan Untuk Kedua Kubu

Kabar pemberian kembali uang bantuan BLT UMKM 2022 disampaikan lansung Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers daring yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.

Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp. 600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Berapa Besaran Bantuan yang Didapatkan Penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan? Begini Rinciannya

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp 600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

Jumlah uang tersebut semakin sedikit dibanding dua tahun belakangan. 

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x