Penuhi 4 Syarat Ini, BLT UMKM Resmi Cair 2022 Dapatkan Bantuan Hingga Rp600 Ribu

- 19 Januari 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM 2022
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 /PIXABAY/EmAji

Jurnal Makassar - Penuhi syarat ini, agar bantuan BLT UMKM mengalir ke rekening cair 2022 ini.

Pemerintah telah resmi memutuskan akan mencairkan kembali BLT UMKM 2022. Simak syarat dan kriteria penerima di bawah ini.

Resminya BLT UMKM kembali dicairkan kembali oleh pemerintah diumumkan langsung Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, nelayan, dan masyarakat miskin ekstrim.

Baca Juga: Info Liga 1: Kurang Greget, Persija Jakarta Resmi Depak Pelatih Angelo Alessio Kompetisi BRI Liga 1

"Jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga, dengan besaran bantuan yang diterima sebanyak Rp600 ribu," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu, 16 Januari 2022.
 
Tujuan pemberian BLT UMKM 2022 atau BPUM sebagai wadah untuk meringankan beban masyarakat khususnya pelaku usaha selama pandemi Covid-19.

Adapun target penerima bantuan BLT UMKM cair pada 2022 ini sebanyak 1 juta pedagang kaki lima dan pemilik warung.

Sementara itu, 1,76 juta penerima BLT untuk nelayan dan masyarakat miskin ekstrim dengan besaran bantuan yang diterima sebanyak Rp.600 ribu.

Baca Juga: Arteria Dahlan Desak Kajati Dipecat karena Pakai Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Minta Maaf!

Berikut kriteria yang bisa menerima bantuan BLT UMKM cair 2022 ini:

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah