Jurnal Makassar - Menpan RB Tjahjo Kumolo mengemukakan bahwa Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2022 ditiadakan.
Banyak masyarakat yang menantikan jadwal penerimaan CPNS 2022, namun hal itu nampaknya harus dikubur sementara karena keputusan pemerintah.
Menpan RB mengatakan akan memfokuskan pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Baca Juga: Login bpjsketenagakerjaan.go.id, Ada bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair Selama 6 Bulan
Ada berbagai alasan yang dikemukakan Menpan RB mengapa tak ada penerimaan CPNS pada tahun 2022 ini.
Dilansir dari Klik Mataram, pemerintah sedang berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Dalam kebijakan negara maju, katanya, jumlah civil cervant (PNS) lebih sedikit dibanding dengan government worker (PPPK).
Baca Juga: Arteria Dahlan Desak Kajati Dipecat karena Pakai Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Minta Maaf!
Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan Indonesia yang porsi PNS lebih banyak dibanding PPPK.
Hal itulah yang menjadi landasan utama mengapa pemerintah memutskan meniadakan penerimaan CPNS pada tahun ini.