Cukup Pakai Dua Langkah Ini untuk Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan Auto Cair 6 Kali di Rekening Februari 2022

- 20 Januari 2022, 05:10 WIB
Tata Cara Pendaftaran Peserta JKP.
Tata Cara Pendaftaran Peserta JKP. /Tangkap Layar Instagram.com/@kemnaker/

-Perusahaan tempat anda bekerja sebelum anda di PHK wajib memberikan laporan data pegawai yang di PHK.

-Perusahaan mengisi formulir di sistem informasi ketenagakerjaan (sisnaker) dengan melampirkan bukti PHK baik berupa fotokopi atau dokumen elektronik,

Cara kedua pendaftar bisa mengisi sendiri formulir pendaftaran dengan mengajukan manfaat JKP di aplikasi sisnaker dengan melampirkan:

Baca Juga: Viral Putri Tanjung Rugi Rp 800 Juta, Ini Deretan Fakta yang Belum Banyak Diketahui

-Surat pernyataan bersedia bekerja kembali.

-Nomor rekening bank yang masih aktif atas nama peserta.

-Verifikasi dan validasi data peserta oleh BPJS Ketenagakerjaan.

-Pembayaran manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah