Berikut kriteria yang harus di penuhi oleh buruh atau pekerja yang ingin mendaftar sebagai penerima manfaat program JKP BPJS FEBRUARI 2022.
· Warga negara indonesia (WNI)
· Belum berusia 54 tahun
· Bekerja pada skala usaha menengah dan besar yang sudah mengikuti empat program (JKK, JKM, JHT, dan JP)
Baca Juga: Link Nonton Anime Baraou no Souretsu 'Requiem of the Rose King' Episode 2: Ayah Adalah Cahayaku
· Bekerja pada skala kecil dan mikro dengan minimal ikut tiga program (JKK, JKM, dan JHT),
· Terdaftar sebagai penerima upah pada badan usaha program JKN BPJS kesehatan.
Tentu untuk mendapatkan bantuan JKP yang mulai di cairkan februari 2022 anda perlu mendaftarkan diri, berikut dua langkah untuk mendaftar sebagai calon penerima manfaat.
Cara pertama melalui perusahaan.
Baca Juga: Resmi Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Usai Buat Laura Anna Alami Kelumpuhan