3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selanjutnya, setelah memenuhi syarat tersebut, simak cara daftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH 2022.
- Untuk pendaftaran DTKS Kemensos 2022 secara langsung dapat melalui menghubungi RT/RW atau petugas kelurahan/desa.
Masyarakat tinggal mendatangi RT/RW atau petugas kelurahan/desa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Banpres BPUM atau BLT UMKM Kembali Dilanjutkan Penyalurannya 2022 Ini, Dapatkan Hingga Rp600 Ribu
Kemudian, ikuti alur pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH atau BPNT yang diarahkan oleh RT/RW atau petugas kelurahan/desa.
- Untuk pendaftaran DTKS Kemensos 2022 secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan untuk daftar dan menambah usulan penerima bansos Kemensos.
Adapun cara daftar DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Hore! Kartu Sembako Telah Cair Januari Ini, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id