4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
Baca Juga: Lirik Lagu Team ‘We Live In Cities You’ll Never See Onscreen’ by Lorde
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
7. Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Namun warga masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH adalah mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun syarat untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin/rentan miskin.
Baca Juga: Bansos BLT UMKM atau Banpres BPUM Cair Lagi, Benarkah BST Tahap 7 dan 8 Juga Cair? Ini Penjelasannya
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.