Ibu Hamil dan Lansia Dapat Bansos PKH, Ini Cara Cek Nominal Cair Januari 2022 Akses cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Januari 2022, 19:14 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil dan Lansia Dapat Bansos PKH, Ini Cara Cek Nominal Cair Januari 2022 Akses cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Ibu Hamil dan Lansia Dapat Bansos PKH, Ini Cara Cek Nominal Cair Januari 2022 Akses cekbansos.kemensos.go.id /Leah Kelley/Pexels

Jurnal Makassar - Kabar gembira, bagi ibu hamil dan lansia penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH tahap 1 dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan dimulai Januari 2022.

Untuk ibu hamil tak perlu takut tidak ada uang untuk biaya melahirkan cukup login cekbansos.kemensos.go.id untuk ecek daftar penerima dan nominalnya, begitu juga dengan lansia.

Ibu hamil dan lansia juga bisa mengecek daftar nominal bansos PKH yang cair 2022 melalui HP Android yang dimiliki.

Baca Juga: Bansos Rp3 Juta Untuk Balita dan Ibu Hamil, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos Terbaru Secara Online

Bansos PKH sudah dijalankan oleh pemerintah sejak 2007 silam untuk memberi bantuann kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai kategori penerima manfaat.

Kemensos kembali cairkan bansos PKH 2022 tahap 1 Januari 2022, dan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Seperti diketahui, Bansos PKH merupakan salah satu program bantuan reguler yang dijalankan Kemensos.

Penerima Bansos PKH akan mendapatkan sejumlah bantuan berdasarkan kategori yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cara Cepat Daftar bansos PKH Lansia dan Penyandang Disabilitas 2022 Via HP, Dapatkan Rp2,4 Juta

Berikut ini adalah besaran dana yang akan diperoleh penerima Bansos PKH berdasarkan kategorinya:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,-
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,-
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,-
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,-

Namun warga masyarakat yang berhak mendapatkan Bansos PKH adalah mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Adapun syarat untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Anak Sekolah Lansia hingga Disabilitas Dapat Bansos PKH Rp3 Juta September 2021

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selanjutnya, setelah memenuhi syarat tersebut, simak cara daftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH 2022.

Baca Juga: Dapat Paket Ramadhan, Lansia di Jeneponto Mengucap Syukur

- Untuk pendaftaran DTKS Kemensos 2022 secara langsung dapat melalui menghubungi RT/RW atau petugas kelurahan/desa.

Masyarakat tinggal mendatangi RT/RW atau petugas kelurahan/desa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

Kemudian, ikuti alur pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT yang diarahkan oleh RT/RW atau petugas kelurahan/desa.

- Untuk pendaftaran DTKS Kemensos 2022 secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: MOHON MAAF! 5 Golongan Ini Tak Dapat Bansos PKH Januari 2022, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima

Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan untuk daftar dan menambah usulan penerima bansos Kemensos.

Adapun cara daftar DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos, yakni sebagai berikut.

1. Pastikan telah mengunduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP.

2. Buka aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Kemudian isi data diri sesuai kolom yang diminta.

4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni foto KTP dan swafoto dengan KTP.

5. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Jika sudah, klik “Buat Akun Baru”.

6. Setelah registrasi berhasil, buka menu pada aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

7. Apabila Anda ingin mendaftarkan keluarga atau masyarakat fakir miskin lain, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Setelah menjalankan proses pendaftaran tersebut, maka Kemensos akan melakukan seleksi apakah pemilik data berhak menjadi penerima bansos Kemensos 2022 atau tidak.

Maka dari itu, diharapkan setiap warga yang telah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, agar melakukan pengecekan daftar penerima bansos PKH 2022.

Sementara itu, untuk melakukan cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 adalah dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini adalah cara dan langkah untuk melakukan cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sebagai tambahan informasi, bansos PKH 2022 akan disalurkan melalui 4 tahapan, dimana tahap pertama akan dijalankan pada periode Januari-Maret 2022.

Sekian artikel yang memuat informasi terkait bansos PKH 2022 tahap 1 yang bakal cair mulai Januari 2022.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah