Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan 6 Kali Cair ke Rekening , Simak Informasi Penting Ini

- 26 Januari 2022, 15:35 WIB
Bulan Februari 2022 mulai diberlakukan program Jaminan Kehilangan Pekerjan (JKP) bagi peserta jaminan sosial.
Bulan Februari 2022 mulai diberlakukan program Jaminan Kehilangan Pekerjan (JKP) bagi peserta jaminan sosial. /indonesiabaik.id

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Januari 2022, Simak Jumlah yang Akan Didapatkan Penerimanya

1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 24 bulan dengan masa iuran minimal 12 bulan.

2. Menebus atau membayar BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan berturut-turut sebelum mengalami PHK.

Setelah mengetahui syarat dan kriteria untuk mendapatkan bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan, maka berikutnya adalah mengetahui cara pendaftarannya.

Berikut ini adalah cara mendaftar Program JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang belum terdaftar di sejumlah program jaminan sosial, maka terlebih dahulu diharuskan mengisi formulir pendaftaran.

Baca Juga: Sinopsis Anime Demon Slayer Kimetsu no Yaiba Entertainment Distric Arc Asal Usul Sang Pilar Suara

Adapun data yang harus diisikan dalam formulir tersebut adalah sebagai berikut:

- Nama Perusahaan

- Nama Pekerja

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah