- NIK
- Tanggal Lahir
- Tanggal mulai dan berakhirnya perjanjian kerja bagi PKWT
- Tanggal mulai perjanjian kerja atau pengangkatan bagi PKWTT
Sedangkan bagi pekerja yang telah terdaftar di sejumlah program kerja yang disyaratkan, maka pendaftaran bisa dilakukan oleh perusahaan.
Baca Juga: Imlek 2022 Sebentar Lagi, Ini Deretan Shio Yang Akan Cuan dan Hoki di Tahun Macan Air
Perusahaan akan menyerahkan data hubungan kerja berupa tanggal mulai dan berakhirnya perjanjian kerja bagi PKWT dan Tanggal mulai perjanjian kerja atau pengangkatan bagi PKWTT.
Formulir dan sejumlah data tersebut akan diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila telah memenuhi syarat dan kriteria, sekaligus telah terdaftar sebagai penerima JKP, maka penerima akan mendapatkan berbagai bantuan yang telah menjadi ketetapan.
Sedangkan terkait besaran bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan dihitung berdasarkan rumus rincian berikut.