BLT UMKM Rp600 Ribu Kembali Cair Februari 2022, Ini Syarat, Kriteria, Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 31 Januari 2022, 18:00 WIB
Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022 Lewat  eform.bri.co.id
Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022 Lewat eform.bri.co.id /Pixabay/

Setelah melengkapi berkas pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022, sebagai berikut:

1.       Calon penerima BLT UMKM 2022 membawa berkas yang telah dilengkapi ke dinas Koperasi dan UMKM Domisili;

2.       Kemudian akan mengisi data formulir yang telah disediakan;

3.       Proses pengajuan bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.

4.       Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Setelah itu, bagi calon penerima BLT UMKM 2022 dapat melakukan pengecekan daftar penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta melalui link berikut:

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini, Pedagang Kaki Lima Dapat Bantuan Rp600 Ribu Bermodalkan KTP

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum 

- Masukkan NIK

- Masukkan kode yang tertera di layar

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah