Klik Link dtks.jakarta.go.id, Cara Mudah Daftar DTKS DKI Jakarta Online Februari 2022

- 2 Februari 2022, 14:22 WIB
Simak syarat daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar warga bisa mendapatkan bansos KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ, dan KJMU.
Simak syarat daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar warga bisa mendapatkan bansos KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ, dan KJMU. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

Berikut cara daftar DTKS secara online.

Pendaftaran ini khusus untuk warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.

Baca Juga: Ustad Abdul Somad Anjurkan 4 Amalan di Bulan Rajab, Nomor 4, Jangan Kalah dengan Ayam

1. Buka laman dtks.jakarta.go.id

2. Silakan buat akun baru bagi yang belum memiliki akun

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

4. Pilih menu "Pendaftaran".

Baca Juga: Kiat Memilih Jurusan di SNMPTN Ala Maudy Ayunda, Hanya Perlu Tiga Langkah

5. Selanjutnya masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Klik "Kirim".

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x