2) Pengerahan anggota Kepolisian dgn jumlah besar tidak sesuai dgn asas proporsionalitas, nesesitas, preventif & masuk akal (reasonable). Pengerahan ini justru menunjukkan langkah intimidatif & eksesif Kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.
3) Keterlibatan kepolisian utk melakukan pengamanan menunjukkan bahwa ada pemaksaan atas pengukuran & mengabaikan prinsip partisipatif. Upaya mengukur tanah jg semestinya tidak bisa dilakukan karena ada sengketa dgn masyarakat yg harus dicapai terlebih dulu hingga mufakat.
Baca Juga: Chord Gitar Lirik Lagu Cintaku by Rendy Andika feat Miita Mpot yang Viral di TikTok
KontraS juga mengkhawatirkan jika sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari aparat terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh KontraS. ***