Cara Cairkan Dana JHT BPJS Sebelum Usia 56 Tahun Secara Online dengan Beberapa Langkah Mudah

- 21 Februari 2022, 15:20 WIB
 JHT Bisa Dicairkan Sebagian lho Baik Online maupun Offline, Apa Syaratnya?
JHT Bisa Dicairkan Sebagian lho Baik Online maupun Offline, Apa Syaratnya? /Twitter @BPJSTKinfo

Jurnal Makassar - Berikut adalah cara mencairkan dana JHT BPJS Sebelum usia 56 tahun yang bisa dilakukan secara online. Simak ulasan dan langkah berikut.

Dana JHT atau dana Jaminan Hari Tua adalah program yang diselenggarakan oleh Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin para penerima manfaat bisa menikmati dana pension di hari tua.

Dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, dana JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan saat memasuki usia 56 tahun.

Baca Juga: JHT BPJS Ketenaagkerjaan Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun, Penuhi Kriteria dan Syaratnya

Namun, banyak diantara peserta yang menanyakan apakah bisa mencairkan dana JHT BPJS Sebelum usia 56 tahun.

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, skema dana JHT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicairkan mempunyai beberapa syarat diantaranya pekerja yang telah memenuhi ketentuan masa kepesertaan minimal 10 tahun.

Adapun nilai yang dapat diklaim adalah sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah dan 10 persen untuk hal lainnya.

Berikut adalah syarat lengkap dalam mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Sebelum Usia 56 Tahun

1. Peserta telah berusia 56 atau pensiun.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x