Roy Suryo Ingin Laporkan Menag ke Polda Metrojaya, Tagar Tangkap Yaqut Jadi Tranding Twitter

- 24 Februari 2022, 10:58 WIB
Roy Suryo resmi melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan pasal tentang Penistaan Agama.*
Roy Suryo resmi melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan pasal tentang Penistaan Agama.* /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut

Jurnal Makassar - Dunia maya kembali dihebohkan usai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan kontroversi dengan membandingkan antara toa masjid dengan suara anjing menggonggong.

Pakar telematika, Roy Suryo, bersama Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas atas tuduhan penistaan agama.

Melalui akun media sosial (twitter) pribadinya @KRMTRoySuryo2 Kamis 24 Februari 2022. Mantan menteri pemuda dan olahraga ini akan menyambangi Polda Metrojaya untuk melaporkan Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, HNW: Minta Maaf dan Banyak Istighfar

"Saya dikonfirmasi banyak pihak. Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA, InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2." jelas Roy Suryo.

Rencananya Roy Suryo dan Kongres Pemuda Indonesia akan membuat laporan polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Pelaporan Yaqut ini terkait dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat tersebut pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel.

Baca Juga: Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Wakil Ketua MPR: Menag Perbanyak Istiqfaf

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Menag untuk segera merevisi surat edarannya.

Tak haya itu, Hidayat Nur Wahid juga menyebut kiasan kata Menag akan menambah disharmoni.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah