Jejak Ruslan Buton, Pernah Minta Presiden Indonesia Joko Widodo Mundur Hingga Akan Ikut Demo 11 April 2022

- 9 April 2022, 12:14 WIB
Rekaman Ruslan Buton kembali beredar 2021. Foto
Rekaman Ruslan Buton kembali beredar 2021. Foto /via/Facebook

Jurnal Makassar – Berikut ini Jejak Ruslan Buton, Pernah Minta Presiden Indonesia Joko Widodo Mundur Hingga Akan Ikut Demo 11 April 2022.

Ruslan Buton merupakan mantan perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan pangkat terakhir adalah Kapten Infanteri.

Nama Ruslan Buton sempat viral setelah membacakan surat terbuka yang meminta Joko Widodo untuk turun dari jabatannya sebagai Presiden RI.

Baca Juga: Profil Ruslan Buton, Mantan Perwira TNI Akan Ikut Demo Mahasiswa Pada 11 April 2022

Atas pernyataan Ruslan Buton, ia ditangkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara serta Tim Densus 88 Mabes Polri pada Kamis, 28 Mei 2019.

Dalam karir militernya, Ruslan Buton pernah menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Maluku Utara pada tahun 2017.

Kelahiran 4 Juli 1975 ini dia ditahan oleh pihak kepolisian saat menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Maluku Utara

Ruslan Buton ditahan selama satu tahun 10 bulan karena diketahui ia terlibat dalam tindak pembunuhan La Gode.

Baca Juga: Profil Ruslan Buton, Mantan Perwira TNI Akan Ikut Demo Mahasiswa Pada 11 April 2022

Ruslan Buton terbukti sebagai salahsatu dari 10 pelaku yang membunuh La Gode.

La Gode adalah seorang petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram yang harganya sekitar Rp20 ribu.

Kemudian saat La Gode ditahan di pos Satgas daerah Rawan Ruslan Buton dan kawan-kawan diduga menjalankan tindak kriminal yaitu penganiayaan terhadap La Gode

Atas penganiayaan itu, La Gode dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Hore! Presiden Joko Widodo Berikan Bantuan BLT Minyak Goreng Kepada 20,5 Juta Keluarga

Oleh karena itu, Ruslan Buton harus diringkus Polisi dan dipenjara selama satu tahun 10 bulan serta dipecat dalam satuan TNI AD.

Kemudian pada tahun 2019, Ruslan mendirikan sebuah kelompok mantan prajurit TNI yang terdiri dari tiga satuan, yaitu darat, laut dan udara.

Kelompok yang ia dirikan bernama Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Kelompok ini secara resmi di deklarasikan pada 25 Januari 2020 lalu di Gedung Joang 45 Cikini, Jakarta.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x