"Karna ketiga tiganya akan menyangkut perubahan dalam pasal-pasal Udang-udang Dasar 1945. Mungkinkah? Itu terjadi ya tidak mungkin," tambah Wiranto
"Hal tersebut karna menyangkut perubahan UUD 1945 berarti akan mengamandemen UUD 1945 dan syaratnya berat sekali," tutur Wiranto.
Wiranto juga mengatakan wacana tersebut tak banyak mendapat dukungan dari MPR.menurutnya hanya tiga fraksi yang mendukung hal tersebut.
Baca Juga: Eks TNI Ruslan Buton Siap Rapatkan Barisan dengan Mahasiswa yang Demo 11 April 2022
"Dari sembilan parpol hanya tiga parpol yang setuju mengubah itu di bawa ke MPR di tambah DPD, tidak setuju," ujarnya.***